Geliat berbagai instansi pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi perlu diberi apresiasi. Momentum semacam ini perlu dijaga dan dipertahankan. Sebagian kalangan masyarakat ada yang pesimis terhadap perubahan birokrasi di Indonesia. Menurut mereka Layanan birokrasi pemerintah dipandang berbelit-belit, lamban dan tidak akurat yang sudah mengakar sehingga sulit untuk dilakukan perubahan, Pada posisi seperti ini usaha melakukan reformasi birokrasi akan senantiasa ditanggapi dengan penuh kesinisan.
Berbagai inisiatif dan terobosan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menata birokrasi, tampaknya membuat kita wajib untuk optimis, lembaga pemerintah di seluruh instansi saat ini menghadapi tuntutan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi aktif dalam pemberian informasi bagi masyarakat. Hal tersebut menyebabkan e-Government atau pemerintahan berbasis elektronik semakin berperan penting bagi semua pengambil keputusan[1]. Sehingga e-Government menjadi salah satu isu kebijakan publik yang hangat dibicarakan saat ini.
Rekrutmen CPNS moment perubahan. Menyadari akar masalah kualitas pelayanan publik yang ada bertumpu pada Sumber daya PNS yang ada, Awal tahun 2014 pemerintah mengesahkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU ASN tersebut dapat memberikan jaminan untuk perwujudan reformasi birokrasi di Indonesia yang bersih, professional, dan berintegritas.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akhir bulan agustus 2014 ini melakukan pengadaan rekrutmen pendaftaran penerimaan CPNS. Pengadaan PNS seperti yang tercantum dalam Pasal 59 Ayat (3) UU ASN yang berbunyi :"Pengadaan PNS dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan CPNS, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan, dan pengangkatan menjadi PNS”.
Ditegaskan pula didalam UU itu, Instansi Pemerintah yang melakukan pengadaan dan rekrutmen PNS harus mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga dengan adanya informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil yang terbuka ini nantinya setiap warga negara Indonesia yang memiliki kualitas unggul dan memenuhi persyaratan berkesempatan yang menjadi PNS.
Mengenai materi tes seleksi pengadaan penerimaan CPNS, sesuai dengan Pasal 62 Ayat (2) UU ASN ini menyebutkan, tahapan dalam proses seleksi CPNS adalah melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (TKD Tes Kemampuan Dasar), dan seleksi kompetensi bidang (Tes Kemampuan Bidang TKB). Peserta yang lolos seleksi sebagaimana dimaksud akan diangkat menjadi calon PNS, yang ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian [2].
Ada beberapa substansi yang diatur dalam UU No. 5 tahun 2014 ini, diantaranya ditegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah bentuk profesi. Dengan penetapan ASN sebagai sebuah profesi, maka diperlukan adanya asas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, serta pengembangan kompetensi. Dalam UU ini disebutkan, bahwa pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPKK). Selanjutnya, mengenai Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Saat ini masyarakat sedang bersiap mengikuti proses penerimaan CPNS, Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 seperti muat di laman website http://www.menpan.go.id. akan di mulai tanggal 20 Agustus sampai 3 September 2014. Sedangkan pelaksanaan tes menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 8 September 2014 sampai selesai [3].
Informasi lengkap mengenai penerimaan CPNS tahun 2014 dapat diperoleh di laman website https://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id/sscn2014. Untuk melihat keseluruhan kuota formasi cpns tahun 2014 di laman website http://formasi2.menpan.go.id.
Pelaksanaan Test penerimaan CPNS kali ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pada test kali ini menggunakan sistem CAT, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi peserta seleksi penerimaan CPNS terutama bagi mereka yang kurang menguasai teknologi informasi, mengantisipasi hal tersebut disarankan calon peserta untuk mencoba simulasi CAT ini melalui laman website http://sc.menpan.go.id. Sehingga pada saat pelaksanaan yang sesungguhnya nanti peserta sudah benar-benar siap mengikutinya. melalui system CAT ini diharapkan mampu meminimalisir oknum yang main mata, sehingga pada akhirnya proses yang Transparan, Akuntabel dan Objektif pada penerimaan CPNS kali ini akan menjamin kualitas pegawai dengan kompetensi unggul yang akan berdampak positif bagi pelayanan publik yang pada gilirannya mampu merubah pandangan negative terhadap wajah birokrasi di Indonesia.
artikel di muat pada harian SatelitPost, Hal. 7. tanggal 4 September 2104.
Referensi
:
[1]
Erick S. Holle, “Pelayanan Publik Melalui Electronic Government: Upaya
Meminimalisir Praktek Maladministrasi Dalam Meningkatkan Public Service”,
Jurnal Sasi Vol. 17 No. 3 (Juli-September 2011): 21.
[2]
www.Setkab.go.id
[3]
http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2619-pendaftaran-cpns-20-agustus-3-september
No comments:
Post a Comment